BERITA RIAU, PEKANBARU - Anggota Komisi E DPRD Riau, Muhammad Adil mempertanyakan penggunaan Bantuan Keuangan (Bankeu) yang diperuntukkan bagi daerah kabupaten/kota, melalui APBD Perubahan 2015 lalu.

http://www.riaucitizen.com/
"Itu perlu kita pertanyakan, bagai mana realisasi Bankeu tersebut, apakah terealisasi dengan baik atau tidak," kata Adil, akhir pekan lalu.

Sebagaimana ketersediaan waktu untuk menggunakan Bankeu tersebut, tidak banyak waktu untuk merealisasikan pada tahun lalu, karena keterlambatan pengesahan. Sedangkan penggunaan anggaran tersebut ditujukan untuk melaksanakan pembangunan fisik.

Bankeu tersebut pada tahun lalu dibagi dalam dua bentuk penyerahannya, ada yang dalam bentuk Bankeu umum dan ada yang dalam bentuk Bankeu khusus. Bankeu umum dibagikan untuk daerah yang sudah melakukan ketuk palu APBD Perubahan, dan Bankeu khusus untuk daerah yang belum melakukan ketuk palu APBD Perubahan 2015 saat itu.

"Sampai sekarang saya masih mengatakan Bankeu tersebut rawan dan riskan. Makanya dulu saya inginnya dirincikan penyampaiannya dalam paripurna. Ini harus dipertanyakan kembali, jangan sampai kita lupakan begitu saja," imbuhnya.(dow/tri)

Anggota Komisi E DPRD Riau, Muhammad Adil mempertanyakan penggunaan Bantuan Keuangan (Bankeu) yang diperuntukkan bagi daerah kabupaten/kota, melalui APBD Perubahan 2015 lalu.

Post a Comment

Powered by Blogger.