Langgar Disiplin Dan Terlibat Tindak Pidana, 62 Personil Polda Riau Dipecat
Sepanjang tahun 2015, sebanyak 65 anggota Kepolisian Daerah (Polda) Riau dipecat secara tidak hormat atau PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Hal itu diungkapkan Kepala Polda (Kapolda) Riau Brigjen (Pol) Dolly Bambang Hermawan dalam acara Press Conference akhir tahun, Kamis (28/12/15). Ditambahkan Kapolda, selain personil yang di-PTDH, secara umum terjadi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggotanya sebanyak 507 personil, terdiri 33 personil terlibat tindak pidana dan sebanyak 89 orang melakukan pelanggaran kode etik. "Dari 89 kasus pelanggaran kode etik, 62 orang di antaranya diberhentikan secara tidak hormat, 25 personil dimutasi dan demosi serta satu orang melakukan pelanggaran etika dan seorang personil mengundurkan diri," bebernya.
Post a Comment