BERITA RIAU, DUMAI - Aparat kepolisian di Dumai bekerja sama dengan petugas Bea Cukai Tanjung Balai Karimun berhasil mengamankan satu kapal kayu tanpa nama bermuatan ratusan karung ballpres atau pakaian bekas dari Malaysia yang hendak diselundupkan ke Kota Dumai, persisnya di Kampung Bayang, Kelurahan Batu Tritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kamis (21/1/16) malam.
Kepala Satuan Polair Polres Dumai, AKP Yudi Franata, mengatakan penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat. Namun sampai lokasi yang diinformasikan masyarakat pihaknya tidak menemukan anak buah kapal maupun nahkoda. Bahkan pada penangkapan kapal tanpa nama itu dalam kondisi rusak.
"Saat kita melakukan penangkapan tidak menemukan orang yang bisa bertanggungjawab. Kapal yang mengangkut pakai bekas itupun dalam kondisi rusak dan kita melakukan penangkapan juga berkoordinasi dengan petugas patroli Bea Cukai Tanjung Balai Karimun," kata Yudi, kepada sejumlah awak media, Jumat (22/1/16).
Dilanjutkan dia, kini barang bukti berupa pakai bekas asal Malaysia itu sudah diamankan di Dermaga milik Satpolair Polres Dumai yang berada di Patimura, Kecamatan Dumai Kota. Rencananya barang bekas ini nantinya akan segera dilimpahkan kepada pihak Bea dan Cukai Kota Dumai.
"Meski tidak ditemukan tersangka dalam penyelundupan ratusan karung pakai bekas asal Malaysia, tapi sejumlah barang bukti tetap kita amankan dan proses lebih lanjut hingga akhirnya kita limpahkan ke instansi terkait seperti Bea Cukai Dumai," tegas Kasat Polair Polres Dumai AKP Yudi Franata.(dow/rit)
source : www.beritadumai.com
Post a Comment