BERITA RIAU, INDRAGIRI HULU - Lagi-lagi, aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Kali ini korbannya Melati (nama samaran) warga Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku.
Gadis belia yang baru berumur 15 tahun itu menjadi tempat pelampiasan nafsu birahi seorang asisten perusahaan perkebunan kelapa sawit PT RPJ (Runggu Prima Jaya) inisial HS (40). Dan saat ini kasus pencabulan atau pemerkosaan korban telah ditangani Polsek Batang Cenaku.
"Benar, korban dengan didampingi ibunya sudah nelaporkan kejadian itu ke Polsek Batang Cenaku, Jumat (22/1/2016) kemaren. Dan saat ini tengah dalam penyelidikan penyidik Polsek," ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak kepada awak media, Sabut (23/1/2016).
Disebutkan Yarmen, perbuatan bejad itu dilancarkan HS kepada Melati pada, Selasa (5/1/2016) lalu sekitar pukul 23.00 WIB, di kamar barak tempat tinggal pelaku dilingkungan perusahaan PT RPJ. Dan baru dilaporkan pada, Jumat kemaren.
"Guna melengkapi berkas penyidikan, terhadap korban sudah kita lakukan visum. Sementara, pelaku HS warga Sumatera Utara masih dalam pengejaran petugas yang sebelumnya sudah melarikan diri," pungkas Yarmen.(dow/ori)
Post a Comment