BERITA RIAU, BANDUNG - Sebanyak sebelas pekerja seks komersial asal Maroko ditangkap oleh tim Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat di kawasan Cisarua, Kabupaten Bogor. Mereka diduga merupakan korban perdagangan manusia yang dilakukan muncikari berinisial ASM, yang juga berkewarganegaraan Maroko.
"Pengungkapan ini dimulai dari didapatkannya informasi dari tim di lapangan bahwa sudah lama ada tindak pidana penjualan orang dari luar negeri ke dalam negeri," ujar Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Sulistio Pudjo kepada wartawan saat jumpa pers di Markas Polda Jawa Barat, Kamis, 3 Desember 2015
PSK asal Maroko ditangkap tim Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jabar di Kawasan Cisarua, Bogor |
Ia mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu malam, 2 Desember 2015. Tim polisi mendapatkan sebelas PSK dan dua muncikari. Bisnis PSK impor ini telah berlangsung selama hampir dua tahun. Adapun daerah operasi bisnis mereka berada di kawasan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. "Mereka (para PSK) ditampung di sebuah vila dan dua kafe di Cisarua," katanya.
Adapun para pelanggan PSK impor ini, Pudjo mengatakan, berasal dari berbagai kalangan. Kebanyakan para pelanggan berasal dari warga lokal. "Ada juga turis asing dan orang Timur Tengah," tutur Pudjo.
Dalam prakteknya, bisnis prostitusi tersebut mereka jalankan dengan cara menampung para PSK di sebuah vila dan kafe. Kemudian para pelanggan datang dengan perantara dua lelaki asal Indonesia.
Pudjo menambahkan, kedatangan para PSK tersebut ke Indonesia berawal dari ajakan muncikari ASM. ASM melihat pasar di Indonesia sangat potensial untuk menjajakan PSK asal luar negeri. "Mucikari melihat potensi perdagangan orang di Cisarua bagus. Lalu dia mendatangkan cewek-cewek dari Maroko," ucap Pudjo.
Rata-rata usia para PSK tersebut berkisar 20-30 tahun. Berdasarkan sumber dari tim penyidik kriminal umum Polda Jawa Barat, tarif sekali mengencani PSK impor ini berkisar Rp 5-7 juta.
Sejak ditangkap pada Rabu malam, 2 Desember 2015, belasan PSK dan dua muncikari tersebut diinapkan di Markas Polda Jawa Barat. Saat diekspos kepada para wartawan, belasan wanita yang rata-rata berpostur tinggi-besar ini tampak gusar. Salah satu dari mereka menggerutu menggunakan bahasa Maroko saat awak media mengambil gambarnya.
Selama diperlihatkan kepada wartawan, penutup kepala hampir tak pernah lepas dari genggaman mereka. Ada yang menutup dengan jaket, kain, bahkan ada yang menutup kepalanya menggunakan kantong keresek.
Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Keimigrasian untuk memproses para PSK tersebut. Sedangkan si muncikari terancam pidana menggunakan Undang-Undang Perdagangan Manusia.(dow)
sumber : Tempo
Post a Comment