BERITA RIAU, PEKANBARU - Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru tengah menyiapkan aplikasi sistem informasi koperasi online atau e-koperasi pada tahun 2016. Nantinya semua data informasi koperasi yang ada di Pekanbaru bisa diakses lewat aplikasi tersebut.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru, Drs Ingot Ahmad H |
Saat ini pihaknya masih merampungkan data koperasi yang berada di Pekanbaru ke Online Data System (ODS). Nantinya dari ODS tersebut Kementerian Koperasi dan UMKM RI akan memverifikasi yang selanjutnya diserahkan sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK).
Hal ini bagian dari program revitalisasi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI. Koperasi yang sudah tersertifikasi, lanjut dia, akan dengan mudah memiliki akses dengan perbankan untuk kebutuhan modal. "Dan kalau ada bantuan dari pemerintah atau lembaga lainnya, koperasi yang tidak melakukan update data ke kita tidak akan direkomendasikan," katanya.
Untuk itu dirinya berharap agar pengurus koperasi aktif segera melaporkan kepengurusan dan kinerjanya termasuk hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi. Hingga saat ini, sudah ada lebih dari 200 koperasi di Kota Pekanbaru yang melaporkan aktivitasnya dan telah dilaporkan ke Kementerian untuk mendapatkan Nomor Induk Koperasi (NIK). Namun jumlah ini kemungkinan bertambah dengan koperasi-koperasi baru.
Diskop mencatat dari data tahun 2014 ada 365 koperasi aktif. Sehingga masih ada sekitar 119 unit belum laporkan kepengurusan dan kinerja. Kemungkinan koperasi Pekanbaru yang aktif tahun 2015 sama seperti sebelumnya.(dow)
source : www.bertuah.co.id
Post a Comment