BERITA RIAU, ROKAN HULU - MSS (30), warga Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun diamankan aparat Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hulu (Rohul) karena menyimpan narkotika, terdiri dari 2 (dua) paket besar daun ganja kering, 1 (satu) paket sedang dan 18 paket kecil daun ganja kering siap edar di tas Kesah (tempat ayam).
Informasi yang diperoleh awak media dari Polres Rohul, penangkapan terduga pengedar ganja itu berawal dari keterangan warga yang menyebutkan, di sebuah bengkel di Desa Giti, Kecamatan Kabun, Rohul sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
Mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres
Rohul bersama beberapa orang anggotanya langsung melakukan penyelidikan. Setelah sampai di tempat kejadian perkara (TKP), polisi langsung mengamankan MSS, Selasa (22/12/15) lalu sekira pukul 16.30 WIB.
Terduga MMS lalu diinteregorasi polisi. Polisi pun mengajak warga dan seorang sekuriti yang kebetulan ada dekat rumah terduga untuk menyaksikan penggeledahan. Ternyata benar, MSS menyimpan ganja berbagai paket siap edar di dalam tas Kesah yang tergantung di rumah terduga.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM yang dikonfirmasi, Kamis (24/12), membenarkan ada penangkapan terduga pengedar narkotika jenis ganja. Disebutkan Guntur, kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di kantor Polsek Tandun, Rohul guna penyelidikan lebih lanjut.(dow/rit)
MSS (30), warga Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun diamankan aparat Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hulu (Rohul) karena menyimpan narkotika, terdiri dari 2 (dua) paket besar daun ganja kering, 1 (satu) paket sedang dan 18 paket kecil daun ganja kering siap edar di tas Kesah (tempat ayam).
Informasi yang diperoleh awak media dari Polres Rohul, penangkapan terduga pengedar ganja itu berawal dari keterangan warga yang menyebutkan, di sebuah bengkel di Desa Giti, Kecamatan Kabun, Rohul sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
Mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Rohul bersama beberapa orang anggotanya langsung melakukan penyelidikan. Setelah sampai di tempat kejadian perkara (TKP), polisi langsung mengamankan MSS, Selasa (22/12/15) lalu sekira pukul 16.30 WIB.
Post a Comment