BERITA RIAU, ROKAN HULU - Tim Opsnal Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap jaringan pencurian sepeda motor (Curanmor) spesialis di Masjid dan Jalur Lintas Provinsi, 6 orang tersangka dan 23 unit Sepeda Motor sebagai barang bukti berbagai merek ikut diamankan dari tangan tersangka.
Kepala Polres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP M. Wirawan Novianto SIK didampingi Paur Humasnya Ipda Efendi Lupino dalam konfrensi persnya Rabu (23/11 mengatakan dari pengungkapan jaringan Curanmor Dua bulan ini, bulan November dan Desember 2015
Selama Dua Bulan kita melakukan lidik dan akhirnya tim berhasil menangkap 6 tersangka dan mengamankan Barang Bukti 23 unit Sepeda Motor berbagai merek.
"Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci T, yang sebelumnya sudah disiapkan," jelas Kasat Reskrim Polres Rohul.
Dari pengungkapan itu, sedikitnya 6 pria terduga sebagai penadah dan pelaku curanmor ditangkap dari tempat berbeda. Ke Enamnya di antaranya, dua di antaranya warga Desa Sialang Rindang Kecamatan Tambusai yakni YS alias Anto (31) dan Nrm alias Rahman (22).
Kemudian, ME alias Ujang (35) warga Jalan Sri Indra Desa Palas Kelurahan Rumbai Bukit Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Selanjutnya, Arf (30) warga DU-D 01/06 Desa Rambah Muda Kecamatan Rambah Hilir, Eki Saputra Als Eki (22) Warga Kecamatan Kabun dan Arapik Als Apik (24) warga Desa Kabun
Dari empat tersangka, sambung AKP M. Wirawan, Kepolisian mengamankan sedikitnya 23 unit sepeda motor tanpa surat yang sudah dijual kepada orang lain.
"Para tersangka (6 pria) sudah diamankan di Mapolres Rokan Hulu beserta barang bukti (23 sepeda motor)," ujarnya.(kim)
Post a Comment