BERITA RIAU, ROKAN HULU - Ketua Panwaslu Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), melalui Dvisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Yurnalis, berkeinginan dan berharap supaya warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) klas II B Pasir Pangaraian masih bisa mendapat Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Panitia Pengawas Pemilu Kabupate Rokan Hulu, Divisi Pencegahandan Hubungan Antar Lembaga, Yurnalis |
Informasi ini disampaikannya, di ruang kerjanya, Selasa, (8/12), katanya, sebelumnya sudah dilakukan langakah pemetaan daerah rawan kecurangan, termasuk beberapa hal terhadap potensi money politik, rawan validasi data untuk penetapan DPT.
(baca juga : Sesalkan Sikap KPUD Rohul, Misbahudin : Hak Politik Warga Binaan Lapas Jangan Dirampas)
"Sebelumnya, kita sudah lakukan maving termasuk di Lemabag Pemasyarakatan dan daerah-daerah perabatasan," tuturnya.
Lanjutnya, terkait warga binaan di LP Pasir Pangaraian otomtais peristiwa ini harus berkordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pelaksana, supaya hak-hak mereka sebagai warga binaan bisa terkamodir di DPT, sebagai warga Negara Republik Indonesia.
"Mungkin ini persoalan kita akan mencari jalan keluar dengan antara Panwas dan KPU Rohul, sebagai warga negara Indonesia pastinya dan harusnya mereka dapat DPT, karena setiap warga negera itu, sudah diatur sesuai aturan yang ada,"(kim)
Post a Comment