BERITA RIAU, ROKAN HULU - Masyarakat Napitu Huta, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) meminta kepada Pemkab Rohul supaya segera melakukan renovasi terhadap Tugu Janji Raja, di Desa Bangun Purba Timur Jaya (BPTJ), Kecamatan Bangun Purba-Rohul.
Tugu Janji Raja di Desa Bangun Purba Timur Jaya (BPTJ, Kecamatan Bangun Purba - Rokan Hulu |
Infomasi ini salah satu keturunan Raja Napitu Huta, Yamin Nasution, bergelar Mangaraja Khotif, kini kondisi tugu janji sudah rusah total, bagian sudah roboh, kemudian tulisan yang dipahat juga mengalami kerusakan.
Dulu memang yang bangun Pemkab Rohul, tapi isinya salah, itu perjanjian Raja Rambah dengan Raja Tambusai, otomatis masyarakat napitu huta tidak menerimanya," terang Yasmin Nasution, Selasa (15/12)
perjanjian antara Raja Ramba dengan Raja Tambusai sangat berbeda dengan perjajiian Raja Rambah dengan masyarakat Napitu Huta. "Untuk itu kami meminta kepada Pemkab Rohul supaya memperbaikinya kembali," ujarnya.
Di tambahkan, Yasmin Nasution, kalau pembangunan tugu tersebut, informasinya tahun ini, pemerintah akan membangunnya, namun mereka hanya bisanya berjanji saja. "Kemarin dibangun tapi salah-salah, kita minta keseriusan dan komitmen Pemkab Rohul ini dalam melesrtikan budaya yang ada di kabupetn rokan hulu karena tugu iti sangat erat hubunganya dengan kebudyaan dan suku yang ada di kabupaten rokan hulu." ujarnya.
Di tempat terpisah Camat Bangun Purba, Suharman Nasution, ketika dikonfirmasi terkait pembangunan Tugu Janji Raja itu, dirinya sudah mengajukan pembangunannya.
"Mudah-mudahan di tahun 2016 tugu tersebut sudah bisa diperbaiki,dan tidak salah lagi dalam menulis isi perjanjijiannya." Ujarnya.(kim)
Post a Comment