BERITA RIAU, PEKANBARU - Beberapa anggota Polresta Pekanbaru mendatangi SPKT Polda Riau untuk melaporkan perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan terhadap institusi Polri yang dilakukan oknum wartawan salah satu media online di Riau, Selasa (08/12/15) siang. Kedatangan polisi tersebut juga bukan demi kepentingan pribadi, melainkan demi institusi kepolisian sendiri. 

"Kita sangat menyesalkan hal ini. Ini sebenarnya tidak kita harapkan. Saya nyatakan anggota (polisi) memang salah melakukan pemukulan terhadap yang bersangkutan (oknum wartawan), tapi saya juga sesalkan oknum wartawan yang melakukan penghinaan tersebut. Bukan menghina orangnya (oknum polisi), tapi justru institusi (Polri) yang dihina," tegas Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries Syarief Hidayat kepada Wartawan, Selasa (08/12/15). 

Menurut Aries, pasca insiden pemukulan yang menyebabkan lukanya si oknum wartawan saat kerusuhan HMI di akhir pekan lalu, pimpinan tertinggi Polri di Riau dalam hal ini Kapolda Riau, termasuk dirinya bersama pejabat tinggi di lingkungan Mapolresta Pekanbaru juga telah menyampaikan permintaan maaf. Hanya saja, upaya perdamaian itu ternyata tak berjalan maksimal. 

Disinggung mengenai apakah laporan polisi ke Mapolda Riau itu merupakan aksi balasan dari pihak kepolisian terhadap laporan penganiayaan yang sebelumnya dibuat oknum wartawan yang bersangkutan, orang nomor satu di Mapolresta Pekanbaru ini membantahnya. Ia mengatakan pihaknya sama sekali tak bermaksud membalas laporan wartawan tersebut, tapi lebih kepada keseimbangan hukum yang harus dilakukan secara professional. 

"Yang kita laporkan 'Hate speech' nya atas penghinaan terhadap institusi Polri. Laporan itu bukan upaya balasan, tetapi untuk mencari keseimbangan hukum," singkatnya. 

Terpisah, Wakapolresta, AKBP S Putut Wicaksono juga membenarkan laporan anggotanya ke Mapolda Riau atas dugaan penghinaan yang dilontarkan oknum wartawan media online tersebut. 

"Laporannya mengenai dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik institusi Polri yang diucapkan oleh yang bersangkutan (oknum wartawan). Ada kata-kata kotor dengan unsur penghinaan yang diucapkan olehnya sehingga membuat anggota (polisi) kita saat itu marah sehingga terjadilah pemukulan," bebernya. 

Masih menurut Putut, dibuatnya laporan itu juga berdasarkan bukti rekaman pada saat kericuhan terjadi di sekitar area Gelanggang Remaja. Rekaman itulah yang menjadi dasar laporan polisi, termasuk keterangan saksi-saksi polisi yang berada di tempat kejadian perkara.(dow/rtm)

Beberapa anggota Polresta Pekanbaru mendatangi SPKT Polda Riau untuk melaporkan perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan terhadap institusi Polri yang dilakukan oknum wartawan salah satu media online di Riau, Selasa (08/12/15) siang. Kedatangan polisi tersebut juga bukan demi kepentingan pribadi, melainkan demi institusi kepolisian sendiri.

Post a Comment

Powered by Blogger.