BERITA RIAU, PEKANBARU - Wakil rakyat di Komisi E DPRD Riau sinyalir, adanya dugaan pungutan liar atau pungli di Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau saat mengurus Surat Tanda Registrasi (STR) bagi perawat yang ingin dipermudah dalam mendapatkan pekerjaan.
Hal ini terungkap saat salah seorang anggota Komisi E DPRD Riau, Adriyan melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Kantor Diskes Riau. Adanya pungli ini diketahuinya dari beberapa pertanyaan yang dilontarkannya kepada salah seorang perawat yang ingin mengurus STR.
"Dari pengakuannya, ia membayar Rp20.000 sebagai awal administrasi mengurus STR. Kemudian, ia membayar Rp50.000 lagi saat mengambil STR, setelah itu membayar kembali yang jumlahnya tidak diketahui secara persis," kata Adriyan saat menceritakan hasil sidaknya kepada awak media, Selasa (01/12/15).
Selanjutnya, politisi Gerindra ini menanyakan kegunaan uang tersebut secara detail kepada perawat tersebut. Namun, perawat itu sebutnya, tidak tahu sama sekali, ia hanya mengikuti apa yang ada diperintahkan staf Diskes yang mengurus hal ini.
"Kalau memang ada Pergub dalam persoalan ini, maka pembayarannya mesti melalui bank, bukan secara langsung kepada staf di situ. Kejadian yang seperti ini sama saja dengan pungli namanya, dibayar langsung," ungkapnya.
Untuk itu, selaku komisi yang membidangi kesehatan, pihaknya akan memanggil hearing kepala Diskes Riau untuk menyelesaikan persoalan ini. Baginya, yang namanya pungli, mesti dituntaskan segera.
"Pada prinsipnya, kita tidak ingin adanya pungli. Semestinya, staf yang mengurus ini, mesti menjelaskan kegunaan uang yang dibayar oleh perawat saat mengurus STR, bukan didiamkan. Kita akan panggil kepala Diskes Riau," tutupnya.
Sebagai data tambahan, STR ini sebagai wujud uji kompetensi perawat dan menjadi salah satu syarat yang harus dimiliki oleh setiap tenaga keperawatan Indonesia.(dow/rtm)
Post a Comment