BERITA RIAU, PELALAWAN - Calon Bupati Pelalawan HM Harris, sudah mengetahui dirinya, memenangkan Pilkada Pelalawan 2015 pada hasil pleno 12 PPK sepekan lalu dan diperkuat oleh pleno KPU terhadap hasil pemilihan suara bupati dan wakil bupati Pelalawan, Senin (16/12/15). Menurutnya, berapapun, hasil seleisihnya yang penting menang, dan kemenangan itu adalah kemenangan masyarakat kabupaten Pelalawan.
Prof DR Yusril Ihza Mahendra SH |
"Alhamdulillah, ini adalah kemenangan masyarakat kabupaten Pelalawan, bukan kemenangan saya dan pak Zardewan, apalagi kemenangan koalisi partai pengusung. Ini adalah kemenangan rakyat kabupaten Pelalawan. Artinya, masyarakat masih menginginkan saya melanjutkan pembangunan kabupaten Pelalawan," terang HM Harris kepada Wartawan, Rabu malam (16/12/15).
Dia mengakui, bahwa selisih kemenangan itu, sangat terbuka lebar untuk digugat ke MK oleh rivalnnya, sesuai dengan aturan berlaku.
"Akan tetapi, jika rivalnya, tersebut dalam hal ini calon nomor urut dua melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada prinsipnya, kubu HAZA siap," tegas Harris, sambil ketawa-ketawa di ujung telponnya.
Bentuk kesiapan, kubu HAZA jika terjadi gugatan ini, sambung Harris adalah sebelum proses tahapan Pilkada dirinya bersama partai koalisi, sudah menyiapkan penasehat hukum. Penasehat hukum yang sudah disiapkan itu adalah Yusril Ihza Mahendra.
"Sebetulnya, sebelum tahanpan Pilkada kita sudah, menyiapkan, penasehat hukum. Langkah ini, adalah untuk mengantisipasi apabila terjadi kecurangan-kecurangan Pilkada Pelalawan dan menghadapi gugatan ke MK," jelasnya.
Sepanjang proses tahapan pemilihan Pilkada, terlebih lagi memasuki hari tenang kubu HAZA papar Harris, juga menemukan sejumlah kecurangan Pilkada yang dilakukan kubu lawan. Kecurangan itu, berupa politik uang, bagi-bagi telekung kepada calon pemilih.
"Seluruh, bukti-bukti itu, sudah dilaporkan ke Panwaslu Pelalawan, sebagai bentuk kecurangan Pilkada yang dilakukan oleh kubu lawan," tandas Harris seraya mengatakan, bukti-bukti kecurangan itu akan dituangkan nanti pada sidang MK.(dow/rit)
Post a Comment