BERITA RIAU, PEKANBARU - Gedung DPRD Riau berdiri megah di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Gedung ini masih berusia muda. Selesai dibangun pada 2002 dan setahun sesudahnya sudah bisa ditempati.
Namun, ternyata gedung yang sebesar itu, masih belum cukup untuk aktivitas para wakil rakyat di Bumi Lancang Kuning.
Alhasil gedung baru pun segera dibangun. Tak tanggung-tanggung, konstruksi bangunan adalah sembilan lantai. Pembangunan gedung baru ini digadang-gadang menelan biaya awal hingga Rp50 miliar. Rencananya gedung dibangun di belakang gedung DPRD Riau saat ini.
Beberapa alasan muncul dan diduga melatarbelakangi pengajuan pembangunan tersebut. Mulai dari bertambahnya jumlah anggota DPRD yang awalnya 55 menjadi 65 orang. Kurangnya ruangan yang ada pada gedung saat ini hingga tidak maksimalnya penyerapan aspirasi masyarakat yang datang menjumpai wakilnya. Kebijakan tersebut, tentunya menuai pro dan kontra. Baik dari masyarakat, beberapa kalangan, dan dari DPRD Riau sendiri.
“Detail engineering design (DED) sudah ada. Gedung baru akan dibangun sekitar sembilan lantai. Namun tidak mengubah bangunan lama. Melainkan dibangun di halaman belakang tepatnya di lapangan tenis. Kemungkinan satu anggota DPRD Riau akan mendapatkan satu ruangan. Namun ini akan kami bahas dulu di Komisi D. Apa untung rugi dan plus minusnya,” kata anggota Komisi D DPRD Riau, Ir Mansyur. Namun demikian, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut lebih mengusulkan jika hal itu sebaiknya dibicarakan dalam forum rapat paripurna. Pasalnya hal ini menyangkut pada pembangunan yang disorot masyarakat.
“Kalau misalnya persyaratan sudah terpenuhi. Ada public hearing dan ada argumen-argumen yang menguatkan untuk dibangun mengapa tidak,” jelasnya.
Rencana pembangunan gedung baru DPRD Riau tersebut juga mendapat dukungan dari beberapa ketua komisi. Seperti Ketua Komisi E Masnur. Dikatakannya, gedung DPRD saat ini seolah tidak memiliki privasi lagi. Ketika ada tamu-tamu dari daerah pemilihan anggota dewan yang datang, selama ini harus meminjam ruangan komisi untuk melakukan pertemuan. Karena kondisi itu, terkadang beberapa anggota dewan dan juga anggota komisi terganggu.
“Memang sebenarnya ada ruangan fraksi. Tapi kondisinya juga tidak layak. Di sana ruangannya pengap. Tidak ada ventilasi dan juga tidak ada pendingin ruangan. Jadi perlu dipahami bahwa pembangunan gedung ini bukan karena keinginan, melainkan karena keperluan. Tujuannya juga bukan untuk bermewah-mewah. Kalau untuk DED penambahan gedung ini sudah ada, tapi kalau teknisnya saya kurang tahu,” ujar Masnur.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi C Aherson. Menurutnya gedung DPRD Riau adalah bukan gedung perorangan. Karena gedung tersebut adalah merupakan rumah rakyat. Jadi menurutnya pembangunan tersebut tidak masalah. Selama dibangunkan aula yang jelas untuk menampung aspirasi malahan jika perlu dibuat per dapil.
“Seluruh kabupaten/kota dibuatkan ruangannya. Jadi ketika masyarakat yang berkunjung ke DPRD dan ketemu dengan wakilnya di situlah tempatnya. Kalau bangunan sekarang ini, tidak mungkin bisa dilakukan seperti itu. Di mana mau diletak, ruangan komisi saja tidak cukup,” jelasnya.(dow/rip)
Post a Comment