BERITA RIAU, PELALAWAN - Tahun anggaran 2016 mendatang adalah tahun terakhir terhadap kontrak proyek multiyear dimulai pada tahun 2014 lalu. Namun belakangan diketahui pelaksanaan proyek yang menguras APBD Pelalawan ratusan ini, secara otomatis setiap tahunnya, tidak berjalan maksimal.
Terkait persoalan ini bupati Harris angkat bicara, dia meminta kepada intansi terkait dalam ini, Dinas Pekerjaan Umum, tidak segan-segan memutus kontrak bagi para perusahaan yang lamban menjalankan nilai kontraknya. Terhadap perusahaan yang sudah memenangkan, proyek ini, di blacklist.
"Saya sudah sampaikan kepada Dinas PU agar mendata, dimana proyek (multiyears) yang tak jalan. Kalau memang tidak bisa lagi, yah putus kontrak saja," terang Bupati
Pelalawan, HM Harris, Senin (14/12/15).
Ada 13 paket Multiyears yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pelalawan yang tersebar di beberapa kecamatan. Mulai dari jalan, jembatan, hingga gedung perkantoran. Hanya saja tidak semua paket multiyears diselesaikan dengan baik oleh kontraktor pemenang tender. Padahal pembangunannya telah menyerap anggaran yang banyak.
Dijelaskannya, pemutusan kontrak dengan rekanan perlu dilakukan apabila progress pengerjaannya sangat lamban. Disisi lain, dana APBD yang dipakai juga lebih bermanfaat."Jika tak mampu lebih baik diputus saja, dana APBDnya, kan bisa digunakan yang lebih bermanfaat," tandasnya.(dow/rit)
Tahun anggaran 2016 mendatang adalah tahun terakhir terhadap kontrak proyek multiyear dimulai pada tahun 2014 lalu. Namun belakangan diketahui pelaksanaan proyek yang menguras APBD Pelalawan ratusan ini, secara otomatis setiap tahunnya, tidak berjalan maksimal.
Terkait persoalan ini bupati Harris angkat bicara, dia meminta kepada intansi terkait dalam ini, Dinas Pekerjaan Umum, tidak segan-segan memutus kontrak bagi para perusahaan yang lamban menjalankan nilai kontraknya. Terhadap perusahaan yang sudah memenangkan, proyek ini, di blacklist.
"Saya sudah sampaikan kepada Dinas PU agar mendata, dimana proyek (multiyears) yang tak jalan. Kalau memang tidak bisa lagi, yah putus kontrak saja," terang Bupati Pelalawan, HM Harris, Senin (14/12/15).
Post a Comment