BERITA RIAU, PEKANBARU - Gara-gara termakan rayuan gombal SP (17), seorang pria yang dikenalnya lewat jejaring sosial facebook, ZF (15) terpaksa kehilangan kegadisannya. Dengan jurus bujuk rayunya itu, SP tega mengintimi ZF di kawasan lapangan golf Rumbai, sejak 30 November 2015 malam lalu. Parahnya, perbuatan cabul tersebut dilakukan tersangka sampai 7 kali.
"Mereka (tersangka dan korban) kenalan lewat facebook. Dari perkenalan itu keduanya kemudian ketemuan sampai akhirnya berpacaran. Saat itulah tersangka selalu mengajak korban ke TKP untuk menyetubuhi korban. Tersangka membujuk korban agar mau disetubuhi dan berjanji tidak akan meninggalkan yang bersangkutan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Ariyanto kepada Wartawan, Selasa (08/12/15).
Mantan Kasat Reskrim Polres Dumai ini menjelaskan, tersangka sendiri sudah diamankan berkat laporan orang tua korban, VWS (36). Tak senang anaknya dicabuli, ia pun melaporkan kelakuan tersangka ke Mapolresta Pekanbaru. Tak butuh waktu lama bagi petugas, setelah menindaklanjuti laporan tersebut, tersangka kemudian berhasil diamankan, Senin (07/12/15) malam kemaren.
"Pengakuannya, tersangka sudah melakukan hubungan intim dengan korban sebanyak 7 kali di lokasi yang sama, di lapangan golf Rumbai. Berdasarkan hasil visum dari rumah sakit, ditemukan juga bekas luka robek di kemaluan korban. Atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan UU Perlindungan anak," singkatnya.(dow/rtm)
Post a Comment