BERITA RIAU, PEKANBARU - Diam-diam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau ternyata mengajukan tunjangan untuk perumahan Dewan sebesar Rp30 juta dalam sebulan.
Angka ini meningkat drastis dari sebelumnya hanya 19 Juta perbulan untuk dimasukkan di APBD 2016.
"Tadi di bahas dengan Biro Hukum. Inikan baru pengajuan,"ujar Plt Sekdaprov Riau Muhammad Yafiz kepada Wartawan.
Saat ini menurut Yafiz sedang dibahas oleh Biro Hukum, Inspektorat dan Sekwan. Karena pengajuan ini dilakukan Dewan langsung ke Plt Gubernur.
"Dewan bikin surat ke Gubernur, dan makanya sekarang dibahas,"ujar Yafiz.(dow/tbp)
Post a Comment