BERITA RIAU, PEKANBARU - Kota Pekanbaru, Riau, tampaknya menjadi sasaran peredaran narkoba dari para bandar narkoba. Hal itu terbukti dengan dibekuknya tiga orang tersangka, diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu asal Sumatera Utara, pada Selasa (17/11/2015) kemarin, di sebuah hotel di Kota Pekanbaru.
Dua dari tiga orang tersangka yang dibekuk adalah wanita, berinisial JP (39), daN FN (33), serta seorang pria inisial dan GT (45).
Dari ketiga tersangka diamankan 5 gram narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp. 50 juta.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan L Riza pada Rabu (18/11/2015) mengungkapkan, ketiga pelaku membawa barang haram itu dari Sumatera Utara dengan menumpang mobil bus.
Dua wanita tersebut, diduga vanda Biasanya pemesan berinisial GP yang datang ke Medan, tapi kali ini dua pengedar ini yang datang ke Pekanbaru, dan akhirnya kita ringkus,"katanya.
Ketiga tersangka itu dibekuk setelah polisi melakukan penyamaran dengan berpura pura sebagai pembeli.
Kepada petugas, seorang tersangka wanita inisial JP dengan tangis tersedu-sedu mengaku menjual barang haram itu karena terdesak kebutuhan uang untuk biaya perobatan ibunya yang tengah sakit jantung.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus itu, dan ketigannya masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.(dow/tbp)
Post a Comment