BERITA RIAU, INDRAGIRI HULU - Setelah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat di Pemkab Inhu terkait penyelewengan dana bansos, kali ini Kejari Rengat merencanakan pemanggilan terhadap sejumlah instansi penerima dana bansos sesuai dengan hasil Korsupgah BPKP yang sebelumnya dilaporkan oleh DPD KNPI Inhu terkait dana bansos yang diterima oleh DPD KNPI Inhu.
Kejari Rengat |
"Kita akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah lembaga yang disebutkan menerima dana bansos berulang," ucap Roy Madino, Kasi Pidsus Kejari Rengat, Senin (9/11/2015). Hanya saja Roy enggan menyebutkan nama lembaga yang akan dipanggil.
"Tidak etislah kalau tidak kita sebutkan," ucap Roy. Roy juga meminta agar nantinya ketika dipanggil, masing-masing pihak yang dipanggil untuk membawa bukti-bukti yang dibutuhkan terkait pemanggilan tersebut.(dow/tip)
Post a Comment