BERITA RIAU, PEKANBARU - Pengusutan terhadap perusahaan-perusahan yang diduga melakukan pembakaran lahan terus dilakukan Polda Riau. Hal ini dibuktikan dengan mengambil alih penyidikan tujuh perusahaan yang sebelumnya ditangani Polres di masing-masing kabupaten.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, MM |
Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo MM kepada Wartawan, mengatakan bahwa Polda sudah mengambil alih penyidikan tujuh perusahaan.
‘’Ini jadi perhatian kita, termasuk percepatan penanganan kasus yang sebelumnya ditangani polres. Sekarang akan ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus,’’ tegas Guntur.
Ketujuh perusahaan yang penanganannya dilimpahkan ke Polda adalah, PT Sumatera Riang Lestari (SRL) di Inhil, PT Bina Duta Laksana di Inhil, PT PAN United di Bengkalis, PT Siak Raya Timber di Kampar, PT Perawang Sukses Perkasa Industri, PT Alam Sari Lestari di Inhu dan PT Wana Subur Sawit Indah di Kabupaten Siak.
Pengambil alihan penyidikan ini disebutkan Guntur karena proses penanganan perusahaan memerlukan koordinasi dengan pusat. Termasuk untuk mendatangkan saksi ahli, jadi akan lebih mudah apabila ditangani langsung oleh Polda Riau.
‘’Nanti penyidik masing-masing Polres akan kami libatkan, sebab laporan awalnya dari sana,’’ ucap Guntur.(dow/rip)
Post a Comment