BERITA RIAU, PEKANBARU - Para Gerakan Rakyat Kampar (Gerak) pada hari ini, Selasa (17/11/2015) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Mereka mendatangi Kejati Riau terkait penuntasan kasus dugaan korupsi Bupati Kampar Jefri Noor.
Dikarenakan tidak adanya penegakan hukum di Riau dan kekecewaan kepada bupati, para aksi masa membakar keranda mayat dan boneka simbol dari Jefri Noor atas dugaan korupsi yang terjadi selama ini.
"Koruptor hukumannya harus dibakar seperti ini," kata korlap aksi Rahmad.
Untuk mengawal kasus dugaan tersebut, pihaknya akan mengawal kasus-kasus yang ada sampai saat ini. "Kejati kita minta untuk tidak bernegosiasi terhadap para koruptor. Besok kta akan datang lagi ke gedung Kejati," lanjutnya.
Para masa aksi juga menamakan Kejati Riau sebagai Pemakaman Penegakan Hukum (PPH), karena mereka menilai bahwa penengak hukum di nilai masih tidak tepat sasaran.
"Buktikan Kejagung tidak seperti Kejati Riau yang menerima uang, kita ingin transparansi, tidak ada diskriminasi," katanya lagi.
Sebelumnya, Rahmad mengatakan bahwa dibawanya keranda sebagai simbol matinya hukum di Riau dan boneka yang disimbolkan Jefri Noor yang sampai saat ini tidak tersentuh oleh hukum.
"Kasus Jefri Noor ini sudah banyak, mulai dari baju koko, jalan ke London sampai pengadaan sapi di Kampar," katanya.
Dirinya juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk membuka mata bahwa hukum di Riau saat ini telah mengalami kematian hukum, khususnya di kampar.
Pihaknya sendiri sudah melaporkan kasus-kasus Jefri Noor sejak 2012 sampai sekarang, namun tidak ada reaksi dari pihak terkait. "Kita sudah laporkan kasus-kasus Jefri Noor ke Mabes Polri, Kejagung dan KPK, namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya," katanya lagi.(dow/btp)
Post a Comment