BERITA RIAU, BENGKALIS - Tingginya angka pengangguran dan banyaknya perusahaan di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis yang dianggap bandel dan tidak mau tau akan nasib tenaga kerja lokal, Lembaga Adat Melayu Riau - (LAMR) Kecmatan Mandau dalam waktu dekat akan melakukan penertiban ratusan perusahaan yang ada itu dengan melibatkan sejumlah pihak dalam aksinya.
Ketua LAMR Mandau, Dzulfikar Indra |
Diketahui, aksi yang diwacanakan LAMR tersebut mengacu pada Undang-undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Tenaga kerja lokal.
Hal tersebut diungkapkan Ketua LAMR Mandau, Dzulfikar Indra, Senin (23/11/15). " Inilah kita tengah menentukan waaktunya dan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Sasaran kita untuk seluruh perusahaan yang membandel tidak memiliki kelengkapan administrasinya dalam beraktivitas," tegasnya.
Dikatakan Dzulfikar, untuk aksi pihaknya dilapangan nantinya akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polri dan Dinasnaker." Dalam waktu dekat nantinya, seluruh pihak terkait akan kita libatkan. Baik Satpol PP, Polri maupun Disnaker. Tergantung kebutuhan dilapangan nanti. Intinya kita turun nanti mempertanyakan izin operasional perusahaan atau sejenisnya," ujarnya.
Seperti diketahui, ratusan perusahaan baik dibawah naungan BP Migas dan Non BP Migas tercatat keberadaannya di Kota minyak Duri. Namun, kenyataan pada operasionalnya dilapangan tampak sebahagian besar meanggar dan tidak mematuhi perundang-undangan ketenaga kerjaan. Banyaknya pekerja luar, tidak dilengkapi dengan perizinan perusahaan selayaknya hingga terkadang berbentuk siluman kerap ditemui. Akibatnya, tak jarang permasalahan demi permasalahan terjadi.(dow/rtm)
Post a Comment