BERITA RIAU, GUNUNG KIDUL - Kejaksaan Negeri Wonosari, Gunungkidul akan melakukan pengawasan pengunaan dana desa di Gunungkidul agar diselewengkan dan menjadi temuan aparat. Untuk itu Kejari Wonosari akan membentuk tim pengawal dan pengamanan dana desa tersebut.
“Pengawasan ini akan kita lakukan untuk mencegah penyimpangan penggunaan dana desa,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Wonosari Damli Rowelcisusai Sosialisasi Program Peningkatan Jaringan masyarakat anti KKN yang digelar di Bangsal Sewoko Projo, Jumat (20/11).Acara yang dihadiri ratusan kepala desa se Kabupaten Gunungkidul.
Damli Rowelcis menegaskan, apabila tidak diawasi atau dilakukan pengamanan dikhawatirkan akan banyak kepala desa dan perangkat desa yang terjerat hukum. Kepala desa maupun staf tertib diminta hati-hati dalam administrasi penggunaan dana desa ini.
“Maka melalui penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada kepala desa supaya nantinya mereka bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan regulasinya,” kata Damli.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen Kejari Wonosari, Suwono menambahkan Tim Pengawal Dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Gunungkidul ini dibentuk untuk memaksimalkan penyerapan dana desa yang ada di pusat.
“Tim TP4D ini fungsinya jika terjadi kendala di masyarakat nantinya akan didampingi oleh tim ini,” kata Suwono.
Sedangkan untuk dana desa yang dialokasikan untuk Kabupaten Gunungkidul sendiri nilainya sekitar Rp46 miliar. “Jumlahnya cukup besar, oleh sebab itu kami berharap para kepala desa hati-hati dalam pengunaannya,” pungkas Suwono.(dow/pi)
Post a Comment