BERITA RIAU, PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Pekanbaru, Selasa (1/12/2015) berencana akan melakukan sidak terhadap perusahaan Leasing/Finance Adira.
Hal itu dilakukan menyusul ada laporan dari mantan Anggota DPRD kota Pekanbaru Syamsul Bahri, yang merasa keberatan dengan adanya bermacam-macam pungutan administrasi yang dilakukan Adira Finance.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman |
"Hari Selasa ini, kita akan turun untuk melakukan sidak ke Leasing Adira karena adanya laporan itu," ujar Masirba Sulaiman, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag kota Pekanbaru kepada Wartawan, Minggu (29/11/2015).
Dikatakan Irba, pihaknya akan mempertanyakan kepada leasing Adira terkait pungutan yang bermacam-macam itu, apakah pungutan itu masuk dalam klausul bakunya.
"Pungutan itu masuk aturan baku yang disepakati atau tidak, jika benar ada pungutan yang tidak sesuai dengan perjanjiannya maka kita menganggap itu pungutan liar, jika memang benar maka akan kita tindak, kalau perlu kita tutup leasing itu," sampainya.
Bahkan rencananya Disperindag selain melakukan sidak ke Adira Finance juga akan melakukan sidak terhadap tiga leasing lagi yang dilaporkan masyarakat di Panam, leasing Karipan di Jalan Arifin Ahmad dan leasing PT Reksa di Jalan Harapan Raya.
"Leasing itu nanti akan kita sidak juga karena adanya laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan, untuk leasing PT Reksa yang berada di Jalan Harapan Raya itu disalahkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena melakukan penarikan paksa terhadap konsumen karena itu tidak dibenarkan, dan sekarang perusahan leasing banyak menyerahkan ke pihak ke tiga untuk menarik paksa apabila konsumen memiliki tunggakan kredit itu tidak dibenarkan," tutup Irba.(dow/rip)
Post a Comment