BERITA RIAU, INDRAGIRI HULU - Puluhan stempel berbagai instansi dan universitas diamankan oleh pihak kepolisian Polres Inhu, AKP Hidayat Perdana. Menurut Kasat Reskrim Polres Inhu, seluruh stempel tersebut disita dari dua orang tersangka pemalsuan dokumen berinisial Ak (41) dan In (31).
Menurut Hidayat kedua tersangka penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi dari masyarakat.
"Dari kedua tersangka kita amankan sejumlah dokumen palsu, mulai dari SIM, KTP, dan KK," ucap Hidayat, Kamis (26/11/2015).
Sementara menurut, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Inhu, Iptu Afdan puluhan stempel yang diamankan oleh pihaknya sudah pernah digunakan kepada sejumlah dokumen.
"Di sini ada stempel universitas yang kita amankan, dan juga stempel sejumlah instansi. Stempel tersebut juga sudah sering digunakan, karena ada bekas tinta di stempel tersebut," ucap Afdan.
Menurut Afdan, stempel-stempel tersebut digunakan para pelaku untuk menjamin keotentikan dokumen yang telah dipalsukan. Bahkan, sejumlah dokumen yang dipalsukan itu juga sudah beredar, oleh karena itu Afdan berkata bahwa hingga kini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, untuk mengetahui persebaran sejumlah dokumen-dokumen palsu tersebut.(dow/tbp)
Post a Comment