BERITA RIAU, PEKANBARU - Ratusan guru bantu mewakili 11 kabupaten kota minus Kabupaten Kampar di Provinsi Riau mendatangi DPRD Provinsi untuk mempertanyakan nasib mereka karena hampir puluhan tahun bekerja sampai saat ini tidak pernah diangkat statusnya menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Ratusan guru bantu ini rata-rata dari mereka sudah bekerja 10 tahun bekerja dan hingga masih berstatus honorer.
“Kita ingin diangkat menjadi PNS, selain itu hak-hak kami seperti uang transport tidak kami terima, sebelumnya dari pertemuan dengan DPRD Kota Pekanbaru mengatakan dana tidak cukup”kata Ni Nyoman Gustinawati Ketua Guru Bantu Kota Pekanbaru Senin (5/10/2015).
Dijelaskan oleh Ni Nyoman Gustinawati, status mereka sebagai Guru Bantu dibawah koordinasi Disdik Provinsi, yang dimana Surat Keputusan (SK) dibuat oleh Gubernur Riau.
Untuk itu pihaknya akan meminta DPRD Riau dalam hal ini Komisi E yang membidangi masalah pendidikan. Sampai saat berita ini dirilis, ratusan guru ini masih menduduki gedung DPRD Riau tepatnya di ruang medium.
Pasalnya Komisi E sedang melakukan hearing (Rapat Dengar Pendapat) dengan perusahaan perkebunan dan Hutan Tanaman Industri (HTI).(dow)
Post a Comment