BERITA RIAU, PEKANBARU - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyatakan biaya plesiran kalangan legislator di DPRD Riau empat kali lipat lampaui dana penanggulangan bencana kabut asap dampak kebakaran lahan gambut.
"Kunjungan anggota DPRD Riau ke luar negeri merupakan bentuk pemborosan uang rakyat. Dan tidak patut dilaksanakan di tengah kondisi masyarakat menghadapi kesengsaraan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan," kata Koordinator Fitra Riau Usman kepada pers di Pekanbaru melalui pesan elektronik yang diterima, Kamis malam.
Bahkan anggaran yang digunakan untuk membiayai plesiran wakil rakyat itu, lanjut dia, lebih besar dari anggaran yang dialokasikan untuk membiayai pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan yang ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau 2015.
Menurut Usman, pihak DPRD setempat menyiapkan anggaran untuk kunjungan ke luar negeri dalam belanja Sekretaris Dewan (Sekwan) mencapai Rp7,3 miliar.
Anggaran itu, kata dia, digunakan untuk membiayai transportasi, tempat tidur, makan-makan, dan uang saku. Tidak menutup kemungkinan juga anggaran itu untuk biaya "shopping" dan lain sebagainya.
Sementara DPRD dan pemerintah Riau kata Usman hanya menyiapkan anggaran Rp1,4 miliar untuk membiayai pencegahan dan penanganan penangulangan kebakaran hutan lahan.
Artinya, anggaran plesiran lebih besar empat kali lipat dari anggaran kebakaran hutan dan lahan yang menyengsarakan rakyat.
Melihat dari urgensinya, lanjut dia, kunjungan ke luar negeri itu juga tidak penting dan bukan domain DPRD. Apalagi studinya soal pengelolaan ikan.
"Semestinya yang harus belajar itu orang dinas terkait dan tidak harus ke luar negeri," katanya.
Biaya yang dikeluarkan rakyat melalui APBD 2015 ke Anggota DPRD Riau untuk perjalanan dinas menurut Usman sudah sangat besar. Tahun 2015 anggaran perjalanan dinas mencapai Rp45 miliar.
Dengan rincian, katanya, untuk perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD dalam dan luar daerah Rp25 miliar, perjalanan dinas Alat Kelengkapan Dewan dalam dan luar daerah Rp13 miliar. Ditambah biaya kunjungan keluar negeri Pimpinan dan anggota DPRD Riau sebesar Rp7,3 miliar.
"Kondisi ini berarti menunjukkan pula kualitas anggota DPRD Riau yang masih belum paham dan responsif terhadap persoalan asap yang tengah dihadapi oleh jutaan masyarakat Riau, dan ini menunjukan bahwa para anggota dewan hanya mementingkan hasrat pribadi untuk berfoya-foya di luar negeri dan tidak membawa hasil apa-apa setelah pulang nantinya," katanya. (dow/anr)
Post a Comment