BERITA RIAU, ROKAN HULU - Pasca ketahuan menyimpan daun diduga Narkoba jenis ganja kering di dalam kamar tahanan, dua narapidana atau Napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Pasirpangaraian diserahkan ke Polres Rokan Hulu (Rohul) pada Rabu (9/9/15) sore.
Dua Napi kasus Narkoba, yakni Abd Farid pria kelahiran Lembang pada 19 Mei 1981 silam, dan Asep Riadi (40) pria kelahiran Medan Sumatera Utara ini ketahuan menyimpan daun ganja di kamar nomor 7 saat razia rutin dipimpin Kepala Lapas Klas II B Pasirpangaraian Misbahuddin, KPLP Parlin Simanjuntak, dan Kamtib Jon Kenedi, Rabu pagi sekira pukul 10.00 WIB.
Dari kamar nomor 7 tersebut, petugas Lapas mengamankan sekira 600 gram atau 6 ons daun diduga ganja kering dari kamar tahanan yang dihuni 25 warga binaan.
Dari bawah tempat tidur Farid, petugas mengamankan daun diduga ganja dalam kemasan plastik, terdiri 7 paket dalam plastik putih, 1 bungkus dalam plastik hitam, 1 bungkus kertas warna merah, dan 1 bungkus dibungkus kertas warna putih.
"Ganja ditemukan petugas di bawah kasur Farid, sudah dikemas dalam bungkusan plastik putih dan hitam," ujar Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Polres Ipda P. Simatupang, Rabu malam.
Ipda P. Simatupang menerangkan dari pengakuan Farid, bahwa barang itu adalah miliknya yang ia dapat Selasa (8/9/15) sekira pukul 23.00 WIB, dari temannya berinisial Rb.
Daun haram itu, ungkapnya, dipesan melalui Napi Asep Riadi pakai handphone Selasa kemarin pukul 17.00 WIB. Kemudian, pukul 20.00 WIB, temannya itu mengantarkan ganja ke depan kantor Lapas Klas II B Pasirpangaraian, diserahkan ke oknum pegawas Lapas berinisial Znd.
"Barang ini lalu diantar oleh pegawai ke dalam dan diserahkan ke Farid pada pukul 23.00 WIB," jelas Ipda P. Simatupang dan mengakui Farid memberi uang kepada Petugas Lapas, Znd, sebesar Rp 500 ribu, sebagai uang jasa mengantar.
"Saat ini kedua tersangka (Napi) telah dan beberapa barang bukti sudah di Mapolres Rohul guna proses Sidik lebih lanjut," pungkas Ipda P. Simatupang. (dow/rtm)
Post a Comment