BERITA RIAU, INDRAGIRI HILIR - Ib (83 tahun, bukan 70 tahun, seperti berita terdahulu, Red), tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur RH (15), akhirnya ditangkap polisi.
Informasi yang dihimpun awak media, Selasa (15/9/15), tersangka yang sehari hari berprofesi sebagai pedagang di Kuindra, Indragiri Hillir (Inhil) ini ditangkap kemarin siang oleh tim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kuindra Bripka Hermansyah.
Sore harinya, tersangka Ib digelandang ke Markas Polsek Kuindra Inhil guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kakek bejat ini dilaporkan Fi ke polisi karena telah mencabuli putrinya yang masih berusia di bawah umur. Terbongkarnya perbuatan tersangka berawal ketika ibu korban, Fi membawa dua anaknya termasuk RH ke Puskesmas Sei Bela karena mengeluh sakit perut dan demam, Rabu (9/9/15) lalu. Di perjalanan ibu korban bertemu dengan As, anak pelaku Ib. Ketika itu As memperingati Fi untuk melarang RH masuk ke kamar ayahnya.
"Tolong ajar anak kamu (korban RH, Red), jangan masuk kamar bapak saya (Ib, Red) dan sering minta duit!,'' hardiknya.
Fi langsung kaget dan balas menjawab; "Setahu saya anak saya tidak punya uang dan tidak ada minta minta ke orang lain" seraya berlalu menuju Puskesmas.
Sepulang dari Puskesmas Sei Bela, Fi masih penasaran menanyai anaknya RH terkait pernyataan As, anak pelaku. RH ketika itu membantah tuduhan tersebut, apalagi sering meminta uang kepada bapak As. Tapi keesokan harinya, Fi kembali bertanya lagi kepada anak gadisnya yang baru beranjak remaja itu.
Dan jawaban RH kali ini bagaikan mendengar petir di siang bolong. RH akhirnya mengaku telah disetubuhi Ib pada Rabu, 12 Agustus 2015 sekira jam 10.00 WIB. Ketika itu RH disuruh ibunya membeli minyak ke warung milik Ib. Pelaku Ib yang sedang sendirian di rumah mengajak RH masuk kamar. Setelah itu RH pun digauli oleh pelaku. Setelah puas menyalurkan hasrat birahinya, Ib lalu memberikan uang ke RH sebesar Rp20 ribu.
Merasa tak senang atas dugaan perbuatan cabul Ib, ibu korban Fi lalu melaporkan pelaku kepada pihak yang berwajib. Namun saat polisi ingin "menjemput" Ib, yang bersangkutan telah kabur.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, MM saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, membenarkan bahwa kakek tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur telah ditangkap aparat Polsek Kuindra. Tersangka yang sempat kabur itu kini sudah ditahan guna penyelidikan hukum lebih lanjut.(dow/rtm)
Post a Comment