BERITA RIAU, INDRAGIRI HILIR - Pengalokasian anggaran belanja pegawai pada komponen belanja tidak langsung sebesar Rp892 miliar, menurut pandangan fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau tidak realistis.
Pasalnya, menurut fraksi ini, kebutuhan ril untuk biaya pegawai karena melampaui dari jumlah penerimaan dana Alokasi Umum (DAU) yang memang diperuntukkan untuk pembiayaan operasional.
''Jumlaah penerimaan DAU tahun anggaran 2015 hanya sebesar Rp841 miliar, timbul pertanyaan, dari mana kita mengambil dana untuk menutup kekurangan tersebut,'' tanya Juru Bicara Partai Demokrat, M Sabit Bahar saat menanggapi pidato pengantar Bupati, Rabu (16/9/2015) pada paripurna ke-3 di gedung DPRD Inhil.
Dilanjutkan Sabit, apakah kekurangan itu diambil dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang diperuntukkan belanjanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atau dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipungut dari masyarakat.
''Berdasarkan data yang kami peroleh dari laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2013 dan 2014, belanja pegawai pada komponen biaya tidak langsung tidak pernah melampaui dari jumlah penerimaan DAU,'' sebut anggota Komisi III DPRD Inhil ini.
Menanggapi hal itu, Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan dalam pidato tanggapan yang dibacakannya pada rapat paripurna ke-4, Kamis (17/9/2015) menjelaskan bahwa terhadap alokasi belanja pegawai pada belanja tidak langsung yang sepertinya melebihi alokasi DAU tidaklah demikian.
''Hal ini dikarenakan adanya alokasi penganggaran belanja tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan guru dengan besaran sekitar Rp156 miliar,'' jawab HM Wardan.(dow/gor)
Post a Comment