BERITA RIAU, ROKAN HILIR - Tidak terima dengan perlakuan tersangka yang berinisial DRS (27) alias Sony yang telah melakukan pencurian secara kekerasan terhadapnya sejak 25/7 lalu, Zulita Muharani (22), melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Mapolsek Bagan Sinembah, Jumat 28/8.
Mendapat laporan dari korban kekerasan, Sabtu 29/8 kemarin, Kepolisian Bagan Sinembah langsung bergerak cepat untuk melakukan pengintaian terhadap tersangka. Alhasil, setelah melakukan pencarian, tersangka langsung di ciduk di rumah kediamannya yang terletak di KM 12 tepatnya di Desa Jaya Agung, Bagan Sinembah.
Dikutip dari RohilTerkini.com, Mapolsek Bagan Sinembah, Senin 31/8 menyebutkan bahwa, kejadian yang menimpa Zalita Muharani itu, sudah terjadi sebulan yang lalu tepatnya hari Sabtu 25 Juli 2015, sekitar pukul 14.30 Wib di Jalan Sudirman KM 1 Kelurahan Bagan Batu Kota.
Karena sudah lama berjalan, dan melporkan kejadian yang dialaminya itu ke Mapolsek Bagan Sinembah, kemudian pihak Kepolisian langsung melakukan pengejaran dan menangkap tersangka beserta barang bukti yang masih tersimpan dirumah tersangka.
Adapun barang bukti berupa satu buah tas yang berisi Hp samsung S5, Samsung V, samsung Lipat, Atm Mandiri milik korban yang dirampasnya. Bukan itu saja, dari hasil penyelidikan di lapangan, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil mengamankan satu unit Ranmor Scorpio BM 3748 PX.
Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro SH Sik, ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Dody Harza Kusuma SH Sik MSi didampingi Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, AKP Eduard Pardosi Sihombing, membenarkan penangkapan itu.
"Ya, tersangka sudah kami tangkap meskipun sempat mencoba melarikan diri dengan loncat dari lantai dua. Karena kesigapan anggota lainnya, tersangka sudah kita tahan bersama barang bukti guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek.(dow/rti)
Post a Comment