BERITA RIAU, INDRAGIRI HILIR - Diduga, terlibat pengrusakan dan penganiayaan anak warganya, Kepala Desa Petalongan, Kecamatan Keritang, Jasmarizan dilaporkan ke polisi, Selasa (25/8/15).
Kades ini dilaporkan warganya yang juga pemiliki rumah makan Pondok Putri, Rosdawati (39) yang merasakan dirugikan tindakan Jasmarizan dan kelompoknya pada tanggal 20 Agustus lalu.
Berdasarkan berita sebelumnya, Kades arogan ini 'menyerang' ke RM Pondok Putri bersama kelompoknya, saat itu ia langsung membentak-bentak dan memukul meja, padahal saat itu ada beberapa warga yang sedang minum dan anak korban, Putri Nabilla (6) sedang berada disana.
Disebutkan, saat itu ia ikut membalikkan meja rumah makan, sehingga gelas minum di atas meja jatuh dan pecah. Saat itu anak korban ikut tertimpa meja dan terkena pecahan kaca, sehingga mengakibatkan luka di bagian muka dan kakinya. Saat itu, Jasmarizan sempat mengeluarkan kata-kata makian bernuansa SARA.
"Saya sanggup bersumpah melihat ia (Jasmarizan) datang dan langsung membentak-bentak serta memukul meja, bahkan itu juga ikut membalikkan meja. Padahal, seharusnya sebagai kepala desa ia mengayomi warganya," terang salah seorang warga yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.
Kuasa hukum Rosdawati, Mohd Arsyad SH membenarkannya kliennya telah melaporkan kasus dugaan pengrusakan dan penganiayaan anak kepada Polsek Keritang.
"Ya sudah dilaporkan ke Polsek Keritang, dengan laporan Polisi Nomor : LP/28/VIII/2015/Riau/Res Inhil/Sek Krtg," jawab Arsyad ketika dikonfirmasi riauterkinicom, Rabu (26/8/15).
Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono melalui Kapolsek Keritang, AKP Wesly Gultom membenarkan adanya laporan warga atas dugaan pengrusakan dan penganiayaan anak.
"Benar ada laporan itu, kami sedang melakukan pemanggilan saksi, namun belum datang," jawab Wesly.(dow/rtc)
Post a Comment