RiauCitizen.com, Hukum - Insiden kecelakaan lalulintas maut hingga menewaskan tiga pelajar dan empat lainnya luka berat di KM 28/29 Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Jumat (7/8/15) lalu, berbuntut panjang.
Karena tak ada niat baik dari perusahaan, hingga hari ini, Selasa (17/8/15), truk tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO) milik perusahaan dilarang lewat oleh warga. Warga menghadang setiap truk CPO yang melintas di Jalan Libo Pauh, tanpa terkecuali. Warga menilai pihak bertanggung jawab lepas tangan dari insiden maut tersebut.
Hibia Cadewa Surbakti, seorang warga Pauh juga tetangga korban tewas mengatakan setiap truk CPO dilarang lewat. Supir truk tangki disuruh putar kepala, tak bisa melewati Jalan Libo.
"Warga kecewa karena pemilik truk (tangki maut) belum menunjukkan niat baik kepada keluarga korban," katanya.
Surbakti mengungkapkan truk tangki maut Nopol BK 8644 VO yang menabrak Mitsubishi L-300 Pick Up Nopol BM 9374 SF sedang mengangkut pelajar asal Desa Pauh diketahui milik Teman Setia Group. Truk tangki ini diketahui warga mengangkut CPO milik PT Subur Arum Makmur (SAM) 2, yang merupakan anak perusahaan Surya Dumai Group.
Pihak korban, sambung Surbakti, menuntut ganti kerugian sebesar Rp 400 juta. Uang sebanyak ini untuk biaya pemakaman tiga korban tewas, pengobatan korban luka berat dan korban luka ringan, kerusakan pick up L 300 yang digunakan untuk pengangkut anak sekolah, satu sepeda motor, satu kios, dan kerusakan barang-barang lain.
Tak hanya itu, pihak keluarga korban juga menuntut uang pengganti duka akibat anggota keluarga mereka tewas di tempat kejadian perkara atau TKP saat insiden Jumat pagi silam.
Surbakti mengakui pihak Kepolisian Resor (Polres) Rohul sebelumnya telah menggelar mediasi perdamaian antar warga dan perusahaan, namun mediasi tak menghasilkan kata sepakat, karena tak satupun pihak keluarga hadir.
Sejak awal, diakui warga, pihak perusahaan sudah menolak tuntutan keluarga korban, karena menilai tuntutan sangat mahal. Padahal, beberapa korban luka berat sendiri masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Kasat Lantas Polres AKP Amru Hutauruk mengatakan supir truk tangki masih dalam pengejaran. Awalnya, polisi telah menangkap supir truk Teman Setia, namun ternyata saat kecelakaan bukan dia yang membawa truk, tapi supir cadangan yang namanya sudah dikantongi oleh Kepolisian.
"Memang indikasinya kesalahan orang (supir), ini keterangan dari saksi-saksi. Dari olah TKP juga tidak temukan bekas ban terseret karena direm, atau truk berusaha mengelak," ungkap AKP Amru dan mengakui jalan tempat kecelakaan merupakan jalan lurus.
Post a Comment