BERITA RIAU, PEKANBARU - Giat rutin razia yang dilaksanakan petugas Polsek Payung Sekaki di Jalan Jendral, Kelurahan Labuh Baru Barat, Selasa (25/08/15) malam lalu ternyata tak hanya menjaring sejumlah pengendara tapi juga menciduk seorang pemilik narkoba, DL (39). Warga Jalan Bakti Karya, Kecamatan Payung Sekaki tersebut diciduk petugas karena kedapatan menyimpan sepaket kecil sabu-sabu di saku celananya.
Kapolsek Payung Sekaki, AKP Nardy M Marbun menjelaskan, malam itu pukul 23.00 WIB, pihaknya memeriksa setiap kelengkapan surat-surat kendaraan sepeda motor dan mobil yang melintas. Namun dari sekian banyak hilir mudik kendaraan yang melintas, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan terhadap pengendara mobil Suzuki Aerio yang justru berhenti di persimpangan jalan.
"Mobil itulah yang dikemudikan oleh tersangka. Mobilnya tiba-tiba berhenti di simpang jalan begitu melihat kita sedang melakukan razia," kata Nardy kepada wartawan, Kamis (27/08/15).
Merasa curiga dengan mobil tersebut, sambungnya, pihaknya pun kemudian mendekatinya. Saat itulah, tiba-tiba saja DL bergegas keluar mobil dan melarikan diri ke arah rumah warga di sekitar lokasi razia. Mengetahui ada pengendara yang lari, polisi pun bergerak cepat mengejarnya.
"Meski sempat lari, tapi tersangka berhasil kita tangkap. Kita semakin curiga dengan sikapnya sehingga kita lakukan penggeledahan terhadap dirinya. Begitu digeledah, didapatilah sepaket kecil sabu-sabu seharga Rp300 ribu di saku celana tersangka," paparnya.
Setelah menemukan adanya narkoba, tersangka selanjutnya diamankan polisi untuk diproses lebih lanjut.
"Pengakuannya, sabu itu dikonsumsinya sendiri. Tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pengedar inisial D (DPO). D masih kita kejar. Terhadap tersangka kita jerat dengan Pasal 112 jo 127 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 4 tahun penjara," tandasnya.(dow/rtc)
Post a Comment