RiauCitizen.com, Pelalawan - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkalan Kerinci Adnan SH bakal melanjutkan kasus korupsi, pengadaan multimedia dilingkungan Dinas Pendidikan tahun anggaran 2007. Hanya saja Adnan mengakui saat pihaknya, kekurangan personil.
"Untuk kasus korupsi, multimedia di Disdik Pelalawan, kita lanjutkan itu. Tapi saat ini kita terkendala anggota," terang Adnan,SH yang diwawancarai Wartawan, Jumat (21/8/15) didepan kantor Kajari Pangkalan Kerinci.
Untuk langkah awal, sebut Adnan pihaknya, bakal mempelajari berkas-berkas yang pernah diproses oleh pejabat-pejabat Kajari sebelumnya. "Langkah awalnya, tentu kita pelajari berkas-berkas yang pernah di proses," beber Adnan.
Sebagai data tambahan, sebelumnya pihak Kejari Pangkalan Kerinci, sudah menetapkan tujuh orang tersangka terhadap pengadaan proyek multimedia dilingkungan Disdik Pelalawan TA 2007. Para pejabat tersangka ini terlibat langsung dalam proses lelang seperti panitia lelang atau pejabat teknis terkait. Bahkan, tersangka berasal dari luar dinas pendidikan, tentunya yang memiliki kaitan langsung dengan pelaksanaan kegiatan.(dow/rtc)
Post a Comment