RiauCitizen.com, Budaya - Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) belum tahu persis jumlah Jemaah Calon Haji (JCH) yang akan berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci tahun ini, setelah 22 JCH dinyatakan gagal berangkat.
Sampai batas waktu pelunasan BPIH 30 Juni 2015, 22 JCH dari 233 JCH asal Kabupaten Rohul dinyatakan gagal berangkat ke Tanah Suci tahun ini karena tidak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Namun, sekitar 211 JCH Rohul dipastikan berangkat karena telah melunasi BPIH.
Dampak 22 JCH Rohul yang sudah masuk dalam nomor antrean gagal berangkat, dan otomatis kuota haji di Rohul menurun. Diperkirakan, 11 kuota cadangan akan diberangkatkan ke Tanah Suci.
"Untuk penggantinya, kami masih menunggu kebijakan dari Menteri Agama," kata Kepala Kantor Kemenag Rohul Ahmad Supardi kepada riauterkini.com, Kamis (2/7/15).
Ahmad Supardi mengungkapkan dari 22 JCH Rohul yang gagal berangkat, ada JCH yang sudah empat dan lima tahun sengaja tidak melunasi BPIH. Alasannya, ada yang sengaja menunggu agar bisa berangkat bersama istrinya.
"Yang seperti ini merusak sistem nomor antre. Dari itu Menteri Agama harus buat kebijakan," saran dia.
Ia menambahkan, meski 22 JCH gagal berangkat, ada 20 JCH Rohul yang sudah pernah berhaji akan melakukan pelunasan BPIH tahap kedua pada 7 Juli hingga 15 Juli 2015 akan datang.
Biaya Domestik Disepakati Rp 4 Juta
Terlepas itu, untuk biaya haji domestik sudah disepakati Rp 4 juta per JCH. Besaran itu sesuai hasil rapat sepekan lalu, namun SK Bupati Rohul belum turun.
"Kekurangannya akan ditanggulangi oleh Pemkab Rokan Hulu. Namun kita belum tau persis, karena SK Bupati belum turun," ujarnya.
JCH Rohul dikenakan biaya domestik karena akan diberangkatkan dari Bandara Tuanku Tambusai Pasirpangaraian ke embarkasi Batam melalui Bandara Hang Nadim, menggunakan pesawat carteran. Namun, sampai hari ini belum ditentukan maskapai penerbangan yang akan ditunjuk.(dic/rtc)
Post a Comment