RiauCitizem.com, Hukum - Mengulang sukses ketika menggerebek Satriandi alias ST, seorang bandar ekstasi yang nekat terjun bebas dari lantai 8 Hotel Aryaduta pada awal Mei 2015 lalu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali melakukan penggerebekan terhadap bandar besar narkoba di sebuah rumah di Perumahan Kuantan Regency, Kecamatan Lima Puluh, Jumat (24/07/15) malam.
Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries Syarief Hidayat tersebut, petugas berhasil meringkus dua tersangka dan menyita barang bukti 5.000 butir pil ekstasi dan setengah kilogram sabu-sabu. Tidak hanya itu, petugas juga terpaksa melumpuhkan para tersangka dengan timah panas karena memberikan perlawanan saat hendak diringkus.
"Selain barang bukti narkoba, kita juga mengamankan sepucuk senjata api jenis FN beserta 20 butir peluru, sepucuk airsoftgun dan dua unit mobil sedan. Masing-masing tersangka yakni SU (35) dan SN (37)," kata Aries didampingi Wakapolresta Pekanbaru, AKBP S Putut Wicaksono dan Kasat Res Narkoba, Kompol Iwan Lesmana Riza.
Sementara itu Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza menegaskan pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas menembak keduanya karena selain melawan, para tersangka juga mencoba melarikan diri lewat loteng rumah di TKP.
"Ya, kita ambil tindakan tegas dan menembak mereka agar tak meloloskan diri. Kita juga tak ingin ambil resiko karena para tersangka kedapatan menyimpan senjata api," urainya.
Menurut Iwan, penggerebekan dua bandar besar itu sendiri diawali dari informasi yang diperoleh pihaknya sejak dua bulan yang lalu. Dimana dari informasi itu diketahui adanya keberadaan bandar yang selalu siap mendatangkan narkotika jenis ekstasi dengan permintaan besar. Melalui penyelidikan, diketahui pula jika tersangka merupakan pemasok untuk wilayah Sumatera, mulai dari Lampung, Palembang, Bengkulu, Jambi, Pekanbaru, Medan dan Aceh.
"Melalui undercover buy, keduanya berhasil kita gerebek, termasuk barang bukti narkoba ekstasi dan sabu senilai ratusan juta rupiah. Untuk selanjutnya penyidikan akan dikembangkan lagi, untuk membongkar jaringan lainnya," singkatnya.(dow/rtc)
Post a Comment