RiauCitizen.com, Politik - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan keluarga petahana maju di Pilkada 2015 dan mengharuskan anggota DPRD untuk mundur dari jabatannya jika mencalonkan diri di Pilkada 2015, menjadi perbincangan hangat di lingkungan DPRD.
Di kantor DPRD Riau, bisa dibilang bakal calon terbanyak yang akan maju di Pilkada 2015. Sejak beberapa waktu terakhir, sejumlah anggota dewan mulai menyatakan dirinya siap maju untuk Pilkada 2015 di dapil masing-masing.
Bahkan para anggota DPRD tidak hanya menyatakan keseriusannya maju melalui pernyataan saja, namun juga sudah banyak yang melakukan lobi-lobi politik, mulai dari koalisi mencari dukungan partai lain untuk memenuhi persyaratan, hingga mencari pasangan untuk maju di pertarungan Pilkada 2015.
Sejumlah anggota dewan pun sudah ada sebagian yang mendapatkan dukungan dari partai, atau pun partai lain, dan hingga saat ini, juga masih ada anggota dewan yang masih menunggu keputusan partai soal dukungan tersebut.
Dengan adanya keputusan MK tersebut, anggota DPRD Riau ada yang mulai tampak goyah tekadnya untuk maju. Pasalnya jabatan di DPRD Riau jadi taruhan jika anggota dewan tersebut gagal memenangkan Pilkada 2015. Namun ada juga anggota daerah yang tetap bersikukuh menyatakan maju.
Anggota Komisi C DPRD Riau, Husni Tamrin misalnya, yang sebelumnya sangat bersemangat menyatakan akan maju di Pilkada Pelalawan, setelah keputusan MK keluar, ia tampak kurang bersemangat, dan mengaku galau. Ia juga mengatakan akan pikir-pikir kembali untuk maju.
“Itu memang konsekwensi yang harus diambil jika tidak terpilih. Kalau saya secara pribadi belum putuskan, kan masih ada waktu untuk berpikir. Kita akan lihat hasil survei dulu nanti,” ujarnya.
Sedangkan terkait soal putusan MK yang membuka peluang dinasti politik, Tamrin mengatakan dirinya sangat keberatan dengan keputusan tersebut. “Saya sangat keberatan dengan diperbolehkannya dinasti politik. Karena bagi kami yang tidak punya kerabat seperti itu tentunya membuat persaingan menjadi tak seimbang,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby yang sebelumnya juga disebut-sebut akan maju di Pilkada Kuantan Singingi 2015, saat ini sudah memastikan tidak akan maju lagi. Namun menurut Suhardiman alasannya tidak maju tersebut bukan dikarenakan putusan MK tersebut. Sedangkan soal dinasti politik, menurutnya tidak ada masalah.
“Kami sudah sepakati dengan beberapa partai, yang akan maju di Pilkada Kuantan Singingi adalah Pak Imran dari Gerindra sebagai calon kepala daerah, dengan Aherson dari Demokrat sebagai wakil. Sudah diputuskan tadi malam. Sedangkan saya menyatakan tidak maju sudah sebelumnya, sebelum putusan MK keluar. Jadi saya tidak maju bukan karena putusan MK tersebut,” jelasnya. (dow/tbp)
Post a Comment