RiauCitizen.com, Politik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar gelar Rapat Paripurna tentang Jawaban Pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kampar terhadap perubahan penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2015 Kamis (2/7/15).
Asisten III Setda Kampar Nurahmi menjelaskan Pandangan Umum Pemda Kampar terhadap pandangan berbagai fraksi diantaranya Fraksi Golkar untuk peningkatan PAD, fraksi Demokrat untuk mewujudkan program prioritas daerah termasuk sector kesehatan dan pendidikan, dari fraksi Gerindra masalah BUMD dan bantuan pendidikan.
Ditambah lagi dari fraksi PAN soal pengelolaan pendapatan Daerah, pegawai honorer puskesmas 24 jam, ditambah dari Hanura soal PAD dan Retribusi, dari PDI P yang menitik beratkan soal tambahan anggaran di Dinas dan dari fraksi PPP dan PKS berkaitan kenaikan anggaran dinas kesehatan, fraksi Nasdem menyangkut pembangunan infrastruktur.
Dijelaskan Nurahmi, Pemda berusaha semaksimal mungkin untuk merealisasikan program dan kegiatan sesuai jadwal dan peraturan, berusaha untuk mewujudkan pembangunan program prioritas daerah khususnya untuk mewujudkan tiga “zero” pembangunan serta untuk mewujudkan Program RTMPE termasuk sektor kesehatan dan pendidikan akan jadi prioritas pembangunan, terang Nurahmi.
Disamping itu terhadap perizinan melalui peningkatan pengawasan terhadap objek perizinan bangunan perumahan, masalah BUMD Nurahmi menjelaskan, Pemda Kampar telah melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan kapasitas dan produktifitas BUMD.
Diantaranya dengan penguatan struktur permodalan dengan penambahan penyertaan modal antara lain pada PD.BPR Sarimadu, PD.Kampar aneka karya dan PDAM Tirta Kampar, walaupun sejauh ini masih belum berdampak signifikan karenanya disamping itu Pemda juga melaksanakan pembinaan dan avaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD, untuk ke depan diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap PAD.
Sehubungan alokasi dan distribusi bantuan pendidikan kepada mahasiswa berprestasi maupun kurang mampu, sudah dianggarkan melalui APBD tahun 2015 untuk beasiswa bagi yang kurang mampu maupun yang berprestasi.
Terhadap mengelolaan pendapatan daerah, Pemda tetap berpedoman pada UU No.28 tahun 2009 dan untuk meningkatkan PAD memang diperlukan SDM yang handal sehingga mampu mengoptimalkan pendapatan, begitu halnya terhadap pegawai honorer puskesmas 24 jam akan dicarikan solusi dengan meningkatkan konsultasi pada pihak terkait seperti BPKP dan BPK agar sesuai aturan berlaku.
Mengakhiri tanggapannya Nurahmi mengucapkan terima pada dewan yang telah menyampaikan tanggapan baik dalam bentuk pertanyaan, saran dan pendapat serta informasi membangun demi kesempurnaan RAPBD P T.A 2015.
"Terhadap beberapa penjelasan yang masih kurang dapat di bahas lebih lanjut pada pembahasan di komisi dan Banggar di hari selanjutnya,"ucap Nurahmi.(dic/rtc)
Post a Comment