RiauCitizen.com, Ekonomi - Hingga batas akhir pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama 30 Juni kemarin, 3.675 jamaah calon haji (JCH) dari 4.008 kuota haji Riau tahun ini, sudah melakukan pelunasan. Sehingga masih ada 333 jamaah yang belum melakukan pelunasan.
Seperti yang disampaikan Kepala Bidang Informasi Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau M. Aziz.
“Dari 4.008 jemaah haji yang masuk kuota, sebanyak 333 jemaah tidak melakukan pelunasan hingga batas akhir pelunasan,” katanya Jumat (3/7/2015).
Untuk memenuhi kuota 333 jemaah lagi lanjut, Aziz akan dilakukan pelunasan tahap kedua bagi jemaah yang memenuhi beberapa syarat. Jadwal pelunasan tahap kedua dimulai pada tanggal 7-13 Juli mendatang.
“Untuk 333 lagi jemaah itu bisa melunaskan di tahap kedua namun ada syaratnya yaitu jemaah yang gagal melakukan pelunasan karena jaringan atau sistem yang bermasalah sebanyak 1 orang, kemudian jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan tahun 2014 lalu namun tidak jadi berangkat sebanyak 6 orang, lalu jemaah yang sudah haji sebanyak 283 orang dan sisanya lansia serta yang digabung antara orang tua dan anaknya” jelasnya.
Seperti diketahui Kanwil Kemenag Riau telah menerima Perpres terkait besaran BPIH 2015 sudah diterima bersamaan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) No 28 tahun 2015 mengenai jadwal pelunasan BPIH.
Jadwal pelunasan BPIH tahap pertama berakhir 30 Juni lalu. Di mana untuk Riau BPIH tahun ini sebesar Rp. 33.984.576. (dow/btp)
Post a Comment