RiauCitizen.com, Pendidikan - Kepala Kantor pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak serta keluarga berencana Kabupaten Rokan Hilir memberi fasilitas gratis bagi para korban kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak-anak.

Kepala Kantor Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana, Sri Rahayu menuturkan, pihaknya merupakan lembaga yang menjadi media penyelesaikan kasus kekerasan.


“Bagi siapa saja yang kena masalah bisa laporkan ke kami. Tidak dipungut biaya. Kami beri fasilitas pendampingan, penyuluhan, dan advokasi sampai di jalur pengadilan,” ujarnya kepada wartawan di kantornya, Kamis (09/06/2015).

Namun yang menjadi persoalan, berdasarkan kasus yang pernah terjadi, masih sebagian besar warga masyarakat masih malu untuk melaporkan tindakan kekerasan dalam rumah tangga karena merasa aib rumah tangga itu tidak etis diumbar ke khalayak luas.

“Demi kebaikan lebih baik dilaporkan saja. Supaya bisa diatasi dan menghindari hal-hal negatif yang lebih parah,” tegas perempuan beranak tiga ini.(dow/btp)

Post a Comment

Powered by Blogger.