RiauCitizen.com, Politik - KPUD Siak telah membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Siak 2015-2020, Ahad (26/7/15) hari pertama ini ternyata nihil yang mendaftar.
Dan informasi beredar baru besok dan lusa para pasangan Balon akan melakukan pendaftara. Keterangan Ketua KPUD Siak Agus Salim, bahwa pendaftaran telah dibuka sejak pagi tadi dan hingga saat ini 18.00 WIB, tidak satupun pasangan calon yang mendaftar ke panitia.
"Hingga saat ini, belum ada yang mendaftar," ujarnya.
Selain itu, informasi yang didapatkan Agus Salim bahwa besok Senin (27/7/15), pasangan Suhartono dan Syahrul akan melakukan pendaftaran. Dan lusanya Selasa (28/7/15), pasangan Incumben Syamsuar dan Alfedri yang mendaftar.
"Kemungkinan besok baru ada pasangan yang mendaftar," tambahnya.
Selain itu, Agus Salim mengungkapkan bahwa bagi calon yang mendaftar, apabila masih berstatus anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus berhenti dari jabatannya. Dalam pasangan Balon yakni Suhartono dan Syahrul, merupakan anggota DPRD, dan Alfedri merupakan PNS.
"SK pemberhentian bagi anggota DPRD dan PNS, selambat-lambatnya diterima 60 hari setelah melakukan pendaftaran di KPUD," terang Agus Salim. (dow/rtc)
Post a Comment