RiauCitizen.com, Hukum - Jajaran Polres Kampar berhasil menangkap 5 pelaku pencurian spesialis pembongkaran rumah, Selasa (30/6/15). Kawanan pencuri dengan modus operandi pembongkaran rumah ini ditangkap setelah melakukan aksinya di dua lokasi di wilayah hukum Polsek Tapung Hulu.
TKP pertama di desa Rimba Beringin Kecamatan Tapung Hulu di rumah korbannya Muhammad Suja'i. Di rumah ini pelaku beraksi 3 orang yaitu MS (18), AS (21) dan JS (19), ketiganya warga Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu.
Barang bukti yang berhasil disita petugas dari hasil kejahatannya disini berupa 3 celengan motif ayam, 4 gelang dan 1 senapan angin.
TKP kedua di Desa Sukaramai adalah rumah Jaya Purwono. Dua tersangka sebelumnya AS dan JS kembali beraksi dengan mengajak rekannya yang lain HM (19) dan MT (18) juga warga Desa Sukaramai.
Untuk TKP kedua ini petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor Suzuki Satria FU dari tangan tersangka.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP M.Nurman didampingi Paur Humas Polres Kampar Ipda Deny Yusra kepada wartawan, Kamis (2/7/15) menyatakan bahwa para tersangka ini merupakan pencuri spelialis pembongkaran rumah, mereka berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan dan informasi yang diberikan masyarakat.
"Saat ini kelima tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut," tuturnya.(dic/rtc)
Post a Comment