RIAU, KUANSING - Bantuan Rumah Layak Huni (RLH) dari Provinsi Riau yang seharusnya dibangun tahun ini di Kabupaten Kuansing batal dilaksanakan.
Pembatalan tersebut dibenarkan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing, Agusmandar. "Iya batal," ujar Agusmandar dihubungi awak media, Jumat, 8 Oktober 2021.
Menurut Agusmandar, batalnya pembangunan RLH dari Provinsi untuk masyarakat Kuansing tersebut dikarenakan mulai dari waktu pengerjaan yang singkat dan masalah regulasi."Kendalanya waktu pengerjaan tidak terkejar, kemudian ada masalah regulasi," ujar Agusmandar.
Ada 60 unit RLH yang semestinya dibangun tetapi batal karena persoalan tersebut.
Meskipun batal kata Agusmandar, namun anggaran untuk pembangunan RLH ini dialihkan untuk pembangunan fasilitas umum di sejumlah kelurahan mulai semenisasi dan drainase.
"Lebih kurang Rp 3 miliar lebih anggarannya," katanya.(dow)
Post a Comment