KUANSING, TELUK KUANTAN - Kamis, 2 September 2021 atau tepat sepekan lalu Bupati Kuantan Singingi Andi mendatangi Kantor PT. Duta Palma Nusantara (DPN) terkait polemik yang di alami masyarakat Kenegerian Kopah. Perusahaan memutus akses jalan warga ke ladang. Ketika itu, Bupati Kuansing beserta Plt Sekda Agusmandar dan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkab Kuansing. Bupati minta perusahaan membuka kembali akses jalan tersebut.
Namun setelah sepekan berlalu, intruksi Bupati Kuansing belum direspon positif perusahaan. Galian yang memutus badan jalan tetap mengaga dan masyarakat belum bisa lewat menuju ladang mereka. Pihak perusahaan bersikukuh ogah melaksanakan intruksi Bupati Andi Putra. Mereka berdalih pemutusan akses jalan harus dilakukan demi menghentikan aksi pencurian buah kelapa sawit di kebun perusahaan yang sudaj berulang kali terjadi. Juga untuk melindungi aset-aset perusahaan dari perusakan oknum tak bertanggung jawab.Muhammad Afdhol selaku Legal & HRD PT DPN di Pekanbaru dalam.siaran presnya, Selasa (7/9/21). mengatakan, bahwa benar perusahaan menertibkan kembali akses keluar masuk kebun, yang hanya dapat dilalui melalui pintu utama, Hal tersebut merupakan upaya prefentif perusahaan dalam rangka pengamanan aset.
“Perusahaan menutup akses jalan tikus yang sering dilewati warga untuk masuk ke dalam area HGU perusahaan. Hal ini dilakukan untuk pengamanan aset perusahaan, dan yang kami putus hanya jalan tikus yang berada diperbatasan lahan milik warga, dengan HGU perusahaan. Penutupan jalan tikus itu bertujuan untuk pengamanan aset. Sudah sering terjadi pencurian buah kelapa sawit kami dan juga perusaaan bibit sawit," ungkapnya.
Meskipun ada penutupan jalan, namun menurut pihak DPN, warg tetap bisa lewat menuju ladang melewati jalan utama yang dijaga Satpam.(dow)
Post a Comment