PEKANBARU, TENAYAN RAYA - Mayoritas lahan yang menjadi aset Pemerintah Kota Pekanbaru ternyata belum memiliki sertifikat. Saat ini baru sekitar 30 persen lahan aset pemerintah kota yang bersertifikat.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus tidak menampik hal itu. Ada 70 persen lahan aset pemerintah kota ternyata belum punya sertifikat. Kondisi tersebut menjadi perhatian khusus pemerintah kota.
"Aset pemerintah kota berbentuk tanah yang bersertifikat baru 30 persen. Masih banyak lagi yang belum bersertifikat," terangnya, Selasa 7 September 2021.Ia menyebut hal ini menjadi catatan pemerintah kota dalam menata aset lahan. Pemerintah kota sudah bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru.
Keduanya sepakat melakukan percepatan terhadap sertifikasi lahan pemerintah kota. "Kondisi ini tidak cuma kita saja, tapi daerah lain juga demikian," jelasnya.
Pihaknya berupaya untuk menggesa sertifikasi terhadap aset lahan pemerintah kota di Kota Pekanbaru. Adanya sertifikasi lahan ini agar seluruh aset lahan terdata dengan baik.
Firdaus tidak ingin lalai menata aset lahan pemerintah kota. Ia khawatir ada pihak tidak bertanggung jawab menyerobot lahan pemerintah kota. "Kita bakal menggesa sertifikat lahan terhadap seluruh aset pemerintah kota," lanjutnya.
Banyaknya aset lahan pemerintah kota yang belum ada sertifikat sempat menjadi catatan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau. Catatan ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.
Satu catatan soal aset pemerintah kota yakni perihal kepemilikan aset. Pemerintah kota pun menggandeng BPN Pekanbaru dalam upaya sertifikasi seluruh lahan pemerintah kota.(dow)
Post a Comment