PEKANBARU, MARPOYAN DAMAI - Satgas Covid-19 memberikan teguran tertulis kepada dua sekolah yang masih melaksanakan pembelajaran tatap muka di masa PPKM level 4.
Dua sekolah yang dimaksud adalah SMA dan SMP IT Abdurrab Islamic School.
“Masing-masing kepala sekolah SMA dan SMP bersangkutan telah diberikan surat teguran tertulis yang telah diterima langsung,” kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Jumat 30 Juli 2021.Ditegaskan Iwan, selama PPKM level 4, sekolah harus dilaksanakan secara daring atau online. Hal tersebut juga tertulis dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru.
“Dalam SE disebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan belajar mengajar mulai dari sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan atau pelatihan lainnya dilakukan secara daring,” tegas dia.
Iwan mengatakan pihaknya terus memantau sekolah untuk memastikan sekolah diadakan secara daring atau online.
“Seluruhnya untuk kegiatan belajar tatap muka bagi siswa-siswi tidak dilaksanakan, hanya kegiatan daring,” pungkas dia.(dow)
Post a Comment