SIAK, MEMPURA - Pemkab Siak mendapat gelondongan APBN selama 2020 ini. Terbanyak dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kepala Dinas PU Tarukim Siak Irving Kahar, mengatakan Pemkab Siak mendapatkan APBN untuk pembangunan Sistem Persediaan Air Minum (SPAM) Indoor senilai Rp 20 miliar lebih.

Kepala Dinas PU Tarukim Siak, Irving Kahar
Pembangunan SPAM Indoor ini hampir rampung. Nilai kontraknya akan berakhir pada akhir Desember 2020 ini.

"Hampir 100 persen progressnya, nanti kita harap Pak Dirjen dari Kementrian PUPR yang meresmikan pembangunan ini," kata Irving, Rabu (9/12/2020).

Selain itu, Pemkab Siak juga mendapatkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sedikitnya sebanyak 406 unit rumah dengan nilai sebesar Rp 7,1 miliar. Kemudian ada program DAK Perumahan 97 unit dengan dana Rp 2,2 miliar.

"Ini sangat membantu masyarakat Siak. Sebab, banyak sekali rumah yang tidak layak dibantu untuk atap, lantai dan dinding, sehingga rumah-rumah masyarakat yang tidak layak itu saat ini sudah masuk ke dalam kategori layak," kata dia.

Tidak hanya itu, Pemkab Siak juga mendapatkan Pembangunan landscape rusun pinang serumpun. Nilainya sebesar Rp 250 juta. Belum lagi pembangunan SANIMAS (Sanitasi Berbasis Masyarakat) di kecamatan Tualang.

Sanimas ini sedikitnya ada 2 titik dengan nilai keduanya Rp 1 miliar. Pendampingan implementasi sanitasi kabupaten Siak ini senilai Rp 400 juta.

"Rata-rata semua pembangunan sudah selesai. Pada Januari 2021 bisa difungsikan dan masyarakat bisa menikmati sejumlah pembangunan ini," kata dia.

Menurut Irving, untuk mendapatkan anggaran pusat tersebut bukan gampang. Bupati Siak Alfedri harus melengkapi data dan mengajukan proposal ke Kementrian PUPR.

"Alhamdulillah, setiap pengajuan kita selalu diterima. Sebab, Pak Alfedri bisa meyakinkan dengan data pihak kementrian," tutur Irving.(dow)

#beritasiak


SIAK, MEMPURA - Pemkab Siak mendapat gelondongan APBN selama 2020 ini. Terbanyak dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kepala Di

Post a Comment

Powered by Blogger.