ROKAN HILIR, BAGANSIAPI API - Aplikasi TikTok yang dirancang untuk membantu menghubungkan pengguna melalui video musik, digunakan untuk membuat konten kawin sejenis di Rokan Hilir. Akhirnya, pemerannya berurusan dengan polisi.
Video musik tersebut sempat viral diberbagai media sosial, dalam kontennya menggambarkan perkawainan antara laki-laki sama laki-laki, sehingga menimbulkan reaksi keras dari masyarakat yang tidak senang dengan konten tersebut.
Pemeran akhirnya berurusan dengan polisi, Unit Reskrim Polsek Bangko dan Satuan Reskrim Polres Rohil sudah memanggil dan melakukan interogasi kepada pembuat konten TikTok itu, termasuk memanggil sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Informasi yang diberhasil dirangkum, Jum’at (25/9/20) pemeran video musik itu kembali dihadirkan ke Mapolsek Bangko untuk dimintai klarifikasi, tak tanggung-tanggung, Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK, Ketua MUI Rohil, Ucok Indra, Ketua LAM Rohil, Rasyid Abizar, pihak Kemenag dan pihak Kantor Camat Bangko ikut hadir.
Dalam klarifikasi yang disampaikan, tujuan konten tersebut dibuat untuk menambah jumlah follower di akun TikTok dan sebenarnya tidak ada kejadian pernikahan sejenis seperti yang beredar, keterangan tersebut juga diperkuat sejumlah saksi.
Bahkan pemeran dalam video tersebut tidak mengetahui kalau video mereka telah beredar, dan tidak diketahui siapa yang menyebarkannya. Meski demikian, yang bersangkutan memohon maaf kepada masyarakat Rokan Hilir, tokoh agama, tokoh adat serta LAM Rohil, karena sempat viral.
Atas kejadian tersebut, Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK berpesan kepada pegiat media sosial agar berhati-hati dan bijak dalam penggunaan media sosial, kalau salah gunakan, dapat menganggu kamtibmas.(dow)
Post a Comment