DUMAI, DUMAI SELATAN - Wali Kota Dumai Zulkifli AS menyebut saat ini sedang dikerjakan pembangunan instalasi pengolahan lumpur tinja atau IPLT di atas lahan seluas 10 hektare di Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, senilai Rp6,3 miliar.
Proyek IPLT ini bersumber anggaran pemerintah pusat dan akan dirancang menjadi tempat pengolahan lumpur limbah berasal dari sistem setempat (on site) yang diangkut melalui sarana pengangkut lumpur tinja.
"Keberadaan IPLT dinilai sangat penting mengingat lumpur tinja tidak boleh langsung dibuang ke badan air karena mengandung pencemar organik tinggi," kata Zulkifli kepada awak pers, Kamis.
Dijelaskannya,IPLTadalah salah satu solusi dalam pengelolaan tinja secara baik dan benar, serta tidak boleh dibuang ke sungai dan laut karena dapat mencemari lingkungan. Instalasi ini nantinya akan mengelola sekitar 10 kubik tinja per hari.
Diharapkan, tinja dari perusahaan, perhotelan dan industri serta lainnya dapat dikelola dengan baik, dan hasil olahan juga bisa dijadikan pupuk untuk perkebunan maupun pertanian.
"Pembangunan IPLT bentuk komitmen pemerintah pada kebersihan dan mencegah kerusakan lingkungan, sejauh ini realisasi pekerjaan mencapai 84 persen, semoga akhir Agustus atau awal September bisa rampung," ujarnya.
Di samping itu, jika instalasi ini sudah berkembang dan semakin banyak tinja dikelola, maka pemerintah bisa saja melakukan perluasan lahan dan berpotensi menjadi sumber pendapatan asli daerah.
Kepala daerah mengapresiasi pemerintah pusat karena Dumai mendapatkan anggaran pembangunan IPLT ini, agar nantinya limbah tinja dari perusahaan dan perhotelan serta industri di Dumai bisa dikelola dengan baik.(dow)
Post a Comment